Soal pajak pendapatan penerjemah mengingat ada Sunset Policy Thread poster: Harry Hermawan
| Harry Hermawan Indonesia Local time: 01:04 Member English to Indonesian + ... SITE LOCALIZER
Sebagai warga Indonesia, saya memiliki kewajiban untuk melaporkan pajak. Sejak ada Sunset Policy ada "paksaan" untuk punya kartu dan ikut apa kata pemerintah, dan kebetulan tempat dulu saya bekerja sebagai pengajar bahasa Inggris menawarkan diri dan saya memperoleh kartu pajak. (Sayang saya tidak lagi mengajar di tempat tersebut). Kini, kartu pajak ada di tangan saya. Dan tentunya tinggal ada kewajiban membayar pajak (kalo nggak salah harus diselesaikan masalah ini menjelang Maret ... See more Sebagai warga Indonesia, saya memiliki kewajiban untuk melaporkan pajak. Sejak ada Sunset Policy ada "paksaan" untuk punya kartu dan ikut apa kata pemerintah, dan kebetulan tempat dulu saya bekerja sebagai pengajar bahasa Inggris menawarkan diri dan saya memperoleh kartu pajak. (Sayang saya tidak lagi mengajar di tempat tersebut). Kini, kartu pajak ada di tangan saya. Dan tentunya tinggal ada kewajiban membayar pajak (kalo nggak salah harus diselesaikan masalah ini menjelang Maret 2009, untuk pajak 2008). Ada saran teman2 bagaimana saya dapat melakukan ini? ▲ Collapse | | | Rostiani Indonesia Local time: 02:04 English to Indonesian Menunggu saja | Feb 13, 2009 |
Salam kenal sebelumnya. Kalau tidak salah, kalau sudah punya kartu maka nanti akan dikirimi berkas pelaporan pajak tahunan ke alamat yang terdaftar . Saya juga sudah punya kartu pajak dan rencananya kalau berkas pelaporan pajak sudah datang maka akan saya isi "sewajarnya" dan mengembalikannya ke kantor pajak. Tolong informasinya kalau saya salah. | | | Wiyanto Suroso Indonesia Local time: 01:04 Member (2009) English to Indonesian + ... Segerakan mengurus SPT | Mar 26, 2009 |
Salam kenal Mas Moderator, Kantor pajak terlihat padat dengan para wajib pajak (WP) yang ingin tidak ingin didenda Rp100 000 apabila menyerahkan SPT tahun 2008 lebih dari 31 Maret 2009.) Pada waktu ini, SPT harus diambil sendiri di kantor pajak dan tidak dikirim ke alamat WP. Mas Harry, sebaiknya segerakan datang ke kantor pajak. Waktu tersisa tinggal beberapa hari. Untuk mengurus SPT, kantor pajak buka pa... See more Salam kenal Mas Moderator, Kantor pajak terlihat padat dengan para wajib pajak (WP) yang ingin tidak ingin didenda Rp100 000 apabila menyerahkan SPT tahun 2008 lebih dari 31 Maret 2009.) Pada waktu ini, SPT harus diambil sendiri di kantor pajak dan tidak dikirim ke alamat WP. Mas Harry, sebaiknya segerakan datang ke kantor pajak. Waktu tersisa tinggal beberapa hari. Untuk mengurus SPT, kantor pajak buka pada hari Sabtu. Selesai dalam hari yang sama apabila telah memiliki NPWP. Salam hangat, WS ▲ Collapse | | | Harry Hermawan Indonesia Local time: 01:04 Member English to Indonesian + ... TOPIC STARTER SITE LOCALIZER Baru selesai kirim ke DROP-BOX | Mar 30, 2009 |
Wah baru hari ini (30 Maret 2009), disampaikan ke Pajak, di drop-boxnya. Wah...di lokasi, ditunggu dari jam 9 am ternyata baru muncul jam 11.00. Habis tanda terima katanya. Jadi, kita agak berpeluh-peluh dengan keringat dulu nih. Tapi, sepertinya tidak ada masalah berarti, semua lancar, semoga saja, penerjemah semakin diakui. | | | There is no moderator assigned specifically to this forum. To report site rules violations or get help, please contact site staff » Soal pajak pendapatan penerjemah mengingat ada Sunset Policy Wordfast Pro | Translation Memory Software for Any Platform
Exclusive discount for ProZ.com users!
Save over 13% when purchasing Wordfast Pro through ProZ.com. Wordfast is the world's #1 provider of platform-independent Translation Memory software. Consistently ranked the most user-friendly and highest value
Buy now! » |
| CafeTran Espresso | You've never met a CAT tool this clever!
Translate faster & easier, using a sophisticated CAT tool built by a translator / developer.
Accept jobs from clients who use Trados, MemoQ, Wordfast & major CAT tools.
Download and start using CafeTran Espresso -- for free
Buy now! » |
|
| | | | X Sign in to your ProZ.com account... | | | | | |