apa yang harus diperhatikan dlm form W-8BEN, wordcount, dan invoice? Thread poster: James Pantou
| James Pantou Indonesia Local time: 14:42 English to Indonesian + ...
Yth. rekan-rekan penerjemah, mohon pertolongannya dan mohon maaf atas pertanyaan yang basic sekali ini Pengalaman saya selama ini adalah menerjemahkan buku dan penerbit2 Indonesia yang saya temui semuanya tidak menuntut saya mengirimkan invoice dan bahkan membayarkan pajak bagi honor terjemahan saya. Baru-baru ini saya memperoleh job dari klien luar negeri, sudah selesai, dan mereka mengirimkan for... See more Yth. rekan-rekan penerjemah, mohon pertolongannya dan mohon maaf atas pertanyaan yang basic sekali ini Pengalaman saya selama ini adalah menerjemahkan buku dan penerbit2 Indonesia yang saya temui semuanya tidak menuntut saya mengirimkan invoice dan bahkan membayarkan pajak bagi honor terjemahan saya. Baru-baru ini saya memperoleh job dari klien luar negeri, sudah selesai, dan mereka mengirimkan form pajak AS W-8BEN. Mereka juga meminta saya mengirimkan invoice dengan wordcount saya sendiri. (Kebetulan rekam jejak mereka di blueboard bagus) Pertanyaannya: 1. Apakah ada hal-hal khusus yang perlu diperhatikan penerjemah Indonesia dalam mengisi form ini (atau malah apakah Anda menolak mengisinya)? Saya benar-benar buta soal ini. 2. Selain itu, apakah ada hal-hal khusus yang perlu dicantumkan penerjemah Indonesia dalam invoicenya selain hal-hal standar seperti alamat, jumlah, dll.? Kalau ada contohnya invoice kiriman freelance translator, saya sangat berterima kasih. 3. Software apa yang biasanya Anda gunakan untuk melakukan wordcount? Apakah fitur Tools/Wordcount di MSWord layak digunakan? Saya ingin tahu pengalaman rekan-rekan sebelum saya menanyakan klien. Maaf pertanyaannya panjang sekali, dan terima kasih banyak sebelumnya, James Pantou yang lagi bingung ▲ Collapse | | | James Pantou Indonesia Local time: 14:42 English to Indonesian + ... TOPIC STARTER naah, nevermind | Sep 3, 2007 |
just forget the whole thing lah | | | Harry Hermawan Indonesia Local time: 14:42 Member English to Indonesian + ... SITE LOCALIZER Link mana yang Anda maksud? | Sep 3, 2007 |
James Pantou wrote: ... Baru-baru ini saya memperoleh job dari klien luar negeri, sudah selesai, dan mereka mengirimkan form pajak AS W-8BEN. Mereka juga meminta saya mengirimkan invoice dengan wordcount saya sendiri. (Kebetulan rekam jejak mereka di blueboard bagus) Boleh kasih link di blueboardnya | | | There is no moderator assigned specifically to this forum. To report site rules violations or get help, please contact site staff » apa yang harus diperhatikan dlm form W-8BEN, wordcount, dan invoice? Protemos translation business management system | Create your account in minutes, and start working! 3-month trial for agencies, and free for freelancers!
The system lets you keep client/vendor database, with contacts and rates, manage projects and assign jobs to vendors, issue invoices, track payments, store and manage project files, generate business reports on turnover profit per client/manager etc.
More info » |
| Wordfast Pro | Translation Memory Software for Any Platform
Exclusive discount for ProZ.com users!
Save over 13% when purchasing Wordfast Pro through ProZ.com. Wordfast is the world's #1 provider of platform-independent Translation Memory software. Consistently ranked the most user-friendly and highest value
Buy now! » |
|
| | | | X Sign in to your ProZ.com account... | | | | | |