GLOSSARY ENTRY (DERIVED FROM QUESTION BELOW) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
|
11:48 Aug 10, 2002 |
English to Indonesian translations [PRO] Law/Patents | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
|
| ||||||
| Selected response from: eldira Indonesia Local time: 23:01 | ||||||
Grading comment
|
Summary of answers provided | ||||
---|---|---|---|---|
5 +4 | kekuasaan kehakiman untuk mengembalikan hak atau memperoleh kompensasi atas suatu kesalahan |
| ||
4 | see explanation |
|
see explanation Explanation: judicial = ordered or enforced by a court. remedy = the legal means to recover a right or to prevent or obtain redress for a wrong. Saya tidak tahu persis arti dari 'judicial remedy', tapi menurut pendapat saya, 'judicial remedy' secara umum berarti 'pengembalian nama baik' dari seseorang yang telah mengalami 'wrongly accused'. but that's only my opinion. HTH -------------------------------------------------- Note added at 2002-08-10 14:53:58 (GMT) -------------------------------------------------- according to what I found on the internet, I think I agree with Eldira. it\'s not \"pengembalian nama baik\" as I said before (see eldira\'s explanation for more details). some articles on the internet refer the term \'judicial remedy\' to something like \'perlindungan yang diberikan oleh pengadilan atas suatu tindakan melawan hukum yang dituduhkan kpd terdakwa\'. check this one : http//www.habermas.org/judicial.htm Merriam-Webster Collegiate Dictionary |
| |
Login to enter a peer comment (or grade) |
kekuasaan kehakiman untuk mengembalikan hak atau memperoleh kompensasi atas suatu kesalahan Explanation: kekuasaan kehakiman untuk mengembalikan hak atau memperoleh kompensasi atas suatu kesalahan; suatu perlindungan yang diberikan oleh suatu sidang pengadilan atas suatu tindakan melawan hukum yang dituduhkan kepada terdakwa. "an average of 68 per cent of capital cases requiring a judicial remedy." = "rata-rata 68 persen dari sidang pengadilan untuk kasus yang dapat dikenakan hukuman mati membutuhkan kekuasaan kehakiman untuk mengembalikan hak (terdakwa)" -------------------------------------------------- Note added at 2002-08-10 18:16:24 (GMT) -------------------------------------------------- this applies to trial by jury, where the judge steps in. kamus hukum bahasa belanda, inggris, indonesia - Yan Pramadya Puspa - Penerbit Aneka Ilmu, Semarang, Indonesia, 1997. |
| |
Grading comment
| ||