apa yang harus diperhatikan dlm form W-8BEN, wordcount, dan invoice?
Thread poster: James Pantou
James Pantou
James Pantou  Identity Verified
Indonesia
Local time: 18:38
English to Indonesian
+ ...
Aug 24, 2007

Yth. rekan-rekan penerjemah,

mohon pertolongannya dan mohon maaf atas pertanyaan yang basic sekali ini

Pengalaman saya selama ini adalah menerjemahkan buku dan penerbit2 Indonesia yang saya temui semuanya tidak menuntut saya mengirimkan invoice dan bahkan membayarkan pajak bagi honor terjemahan saya.
Baru-baru ini saya memperoleh job dari klien luar negeri, sudah selesai, dan mereka mengirimkan for
... See more
Yth. rekan-rekan penerjemah,

mohon pertolongannya dan mohon maaf atas pertanyaan yang basic sekali ini

Pengalaman saya selama ini adalah menerjemahkan buku dan penerbit2 Indonesia yang saya temui semuanya tidak menuntut saya mengirimkan invoice dan bahkan membayarkan pajak bagi honor terjemahan saya.
Baru-baru ini saya memperoleh job dari klien luar negeri, sudah selesai, dan mereka mengirimkan form pajak AS W-8BEN. Mereka juga meminta saya mengirimkan invoice dengan wordcount saya sendiri. (Kebetulan rekam jejak mereka di blueboard bagus)

Pertanyaannya:
1. Apakah ada hal-hal khusus yang perlu diperhatikan penerjemah Indonesia dalam mengisi form ini (atau malah apakah Anda menolak mengisinya)? Saya benar-benar buta soal ini.
2. Selain itu, apakah ada hal-hal khusus yang perlu dicantumkan penerjemah Indonesia dalam invoicenya selain hal-hal standar seperti alamat, jumlah, dll.? Kalau ada contohnya invoice kiriman freelance translator, saya sangat berterima kasih.
3. Software apa yang biasanya Anda gunakan untuk melakukan wordcount? Apakah fitur Tools/Wordcount di MSWord layak digunakan?
Saya ingin tahu pengalaman rekan-rekan sebelum saya menanyakan klien.
Maaf pertanyaannya panjang sekali, dan terima kasih banyak sebelumnya,

James Pantou
yang lagi bingung
Collapse


 
James Pantou
James Pantou  Identity Verified
Indonesia
Local time: 18:38
English to Indonesian
+ ...
TOPIC STARTER
naah, nevermind Sep 3, 2007

just forget the whole thing lah

 
Harry Hermawan
Harry Hermawan  Identity Verified
Indonesia
Local time: 18:38
Member
English to Indonesian
+ ...
SITE LOCALIZER
Link mana yang Anda maksud? Sep 3, 2007

James Pantou wrote:
...
Baru-baru ini saya memperoleh job dari klien luar negeri, sudah selesai, dan mereka mengirimkan form pajak AS W-8BEN. Mereka juga meminta saya mengirimkan invoice dengan wordcount saya sendiri. (Kebetulan rekam jejak mereka di blueboard bagus)


Boleh kasih link di blueboardnya


 


There is no moderator assigned specifically to this forum.
To report site rules violations or get help, please contact site staff »


apa yang harus diperhatikan dlm form W-8BEN, wordcount, dan invoice?






CafeTran Espresso
You've never met a CAT tool this clever!

Translate faster & easier, using a sophisticated CAT tool built by a translator / developer. Accept jobs from clients who use Trados, MemoQ, Wordfast & major CAT tools. Download and start using CafeTran Espresso -- for free

Buy now! »
TM-Town
Manage your TMs and Terms ... and boost your translation business

Are you ready for something fresh in the industry? TM-Town is a unique new site for you -- the freelance translator -- to store, manage and share translation memories (TMs) and glossaries...and potentially meet new clients on the basis of your prior work.

More info »