GLOSSARY ENTRY (DERIVED FROM QUESTION BELOW) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
|
02:16 Jul 6, 2008 |
English to Indonesian translations [PRO] Economics | |||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
|
| ||||||
| Selected response from: Hipyan Nopri Indonesia Local time: 22:00 | ||||||
Grading comment
|
Summary of answers provided | ||||
---|---|---|---|---|
5 +4 | penggelembungan volume penjualan |
| ||
5 | membanjiri saluran pasar |
| ||
3 | penggelontoran kanal |
| ||
3 | pencekokan pasar |
|
channel stuffing penggelembungan volume penjualan Explanation: Dari definisi yg diberikan di atas dan juga definisi istilah tsb yg saya lihat di Internet, dapat disimpulkan bahwa 'channel stuffing' ini merupakan praktik penggelembungan volume penjualan yg dilakukan pemasok barang dg memaksa pengecer membeli barang dari pemasok sebagai stok penjualan yg melebihi daya jual pengecer tsb melalui insentif diskon besar atau jaminan pengembalian barang yg tidak terjual. Praktik ini biasanya dilakukan untuk segera mencapai target penjualan yg ditetapkan perusahaan. Dengan membandingkan praktik ini dg tindak pidana ekonomi lainnya seperti 'mark up' (penggelembungan biaya/anggaran dll.) dan melihat pengertian dari istilah tsb., saya mengusulkan channel stuffing = penggelembungan volume penjualan |
| |
Grading comment
| ||