Working languages:
Indonesian to English
English to Indonesian
Japanese to Indonesian

Asmanta

Yogyakarta, Yogyakarta (Jogjakarta), Indonesia
Local time: 18:27 WIB (GMT+7)

Native in: Indonesian Native in Indonesian
  • Send message through ProZ.com
Feedback from
clients and colleagues

on Willingness to Work Again info
No feedback collected
Account type Freelance translator and/or interpreter
Data security Created by Evelio Clavel-Rosales This person has a SecurePRO™ card. Because this person is not a ProZ.com Plus subscriber, to view his or her SecurePRO™ card you must be a ProZ.com Business member or Plus subscriber.
Affiliations This person is not affiliated with any business or Blue Board record at ProZ.com.
Services Translation, Interpreting, Editing/proofreading, Transcription
Expertise
Specializes in:
LinguisticsEducation / Pedagogy
International Org/Dev/CoopGovernment / Politics
PhilosophyTourism & Travel
Social Science, Sociology, Ethics, etc.Science (general)
ReligionPsychology

Rates

Portfolio Sample translations submitted: 1
Indonesian to English: Religious Ethics in a Plural Society
General field: Social Sciences
Detailed field: Religion
Source text - Indonesian
Dilihat dari judulnya, nampak jelas bahwa tulisan Yahya Wijaya, “Etika Profesi Rohaniwan: Sebuah Perspektif Kristen Protestan” mengangkat tema keagamaan dengan dasar etika kekristenan. Dengan menjawab pertanyaan “Apakah Pendeta sebuah Profesi?” penulis yang kebetulan seorang pendeta ini mencoba memberi semacam landasan etik jabatan keagamaan yang sangat penting ini. Profesi berbeda dengan karier yang berarti “pekerjaan yang dijalani demi mencapai tujuan dan kehendak diri sendiri”. Profesi “adalah pekerjaan yang dijalani berdasarkan keyakinan tertentu dan demi kebaikan masyarakat luas”. Kata ini berasal dari kata dasar ‘to profess’ yang berarti ‘mengaku’ atau ‘bersaksi demi’ yang terkait erat dengan kependetaan, kemudian dipakai dalam pengertian yang lebih luas. Sungguh menarik mengikuti diskusi penulis mengenai bagaimana istilah yang sudah mengembara kemana-mana ini kemudian ditarik lagi untuk “mengembangkan” etika kependetaan di dalam masyarakat Indonesia yang majemuk di zaman keterbukaan informasi ini. Pesan dari tulisan ini kepada para pendeta sebenarnya juga dapat berlaku untuk semua “pekerja” agama, mulai dari guru agama sampai pemimpin umat beragama.
Judul tulisan Martino Sardi, “Membangun Hidup Berkeluarga Dalam Ajaran Gereja Katolik”, berbicara mengenai tema yang dibahas. Dalam perkawinan tidak hanya terjadi janji setia perkawinan yang diucapkan oleh sepasang “calon” suami dan “calon” isteri, tetapi juga ada Tuhan yang mempersatukan kedua belah pihak yang berjanji. Karena itu, janji itu tidak dapat diputuskan oleh manusia. Kemudian, pasangan yang telah diikat dengan janji perkawinan itu mesti membangun keluarga dengan keteguhan iman dan keberanian mempertahankan kemuliaan Tuhan. Keluarga kudus di Nasareth, Maria dan Yusuf yang memelihara Yesus dijadikan cermin mengenai bagaimana keluarga Katolik mesti dibangun. Hidup berkeluarga semestinya merupakan persembahan kepada Tuhan. Persembahan ini bukan suatu tindakan yang sekali jadi melainkan perjuangan sepanjang hidup. Walaupun tulisan ini dapat dikatakan sepenuhnya oleh dan untuk penganut Katolik, pesan moralnya dapat memberikan peneguhan kepada perkawinan dan pembinaan keluarga oleh penganut lain. Kesetiaan kepada perkawinan dan pembinaan generasi melalui keluarga yang mengabdi kepada kemuliaan Tuhan merupakan dua hal yang dapat dipakai sebagai pegangan oleh laki-laki dan perempuan yang terikat dalam buhul perkawinan.
Dengan cara yang berbeda Hamim Ilyas membicarakan tema perkawinan dalam Islam dalam tulisan yang berjudul, “Al-Qur’an dan Etika Perkawinan”. Penulis lebih banyak memakai al-Qur’an sebagai sumber rujukan dan membahas banyak hal yang berkaitan dengan perkawinan dalam Islam yang sebagiannya merupakan peninjauan kembali terhadap apa yang lazim diterima dalam tradisi keislaman mengenai hubungan laki-laki dan perempuan. Kesamaan derajat, keadilan dalam “pembagian” tugas keluarga, kejujuran, kasih
sayang, dsb. termasuk anggapan bahwa perempuan adalah penggoda iman. Misalnya dikatakannya, “al-Qur’an tidak memberi hak prerogatif kepada pria untuk mendidik, memerintah dan melarang wanita. Amar-ma’ruf dan nahi-munkar dan saling mengingatkan akan kebenaran dan kesabaran … harus dilakukan bersama-sama oleh pria dan wanita.”
Tidak jauh berbeda dari tulisan Martino Sardi, tulisan ini menyebut perkawinan sebagai mitsaq ghalidh, perjanjian yang kuat, antara kedua belah pihak yang menjalankan perkawinan. Tujuannya adalah untuk menjaga kehormatan diri suami, isteri dan anak-anak; membentuk keluarga sakinah, keluarga damai, berdasarkan cinta dan kasih sayang. Menarik kemudian menyimak pendapat penulis mengenai perkawinan beda agama yang kelihatannya tidak secara tegas menolak. Ini berbeda dengan pendapatnya mengenai perkawinan sejenis dan bahwa perkawinan tidak selayaknya dimasukkan sebagai pelampiasan hasrat seksual.
Tulisan Tabita Kartika Christiani, “Pendidikan Kristiani dalam Masyarakat Majemuk”, memberikan pesan yang kelihatan jelas dari judulnya. Dimulai dengan perbincangan tentang pengertian pendidikan multikultural, tulisan ini sampai kepada pernyataan bahwa salah satu konsekuensi pendidikan kristiani multikultural adalah ditinggalkannya sikap eksklusif dalam teologi agama-agama. Tujuannya -salah satu yang utama -adalah agar naradidik memahami dan menerima perbedaan-perbedaan, mampu menghargai liyan yang secara kultural
dan agama berbeda dari dirinya, dan menggarisbawahi perbedaanperbedaan yang adaptif serta membantu membangun kebersamaan lintaskultural.
Kesangsian mengenai bagaimana ini dilakukan agar pendidikan ini dalam “sikap anti kemurnian agama”, atau “sikap menghilangkan keunikan agama-agama dengan menyamaratakan semua agama”, dijawab dengan dialog sejati yang di dalamnya keunikan setiap agama dihargai dan mendapat tempat yang sederajat. Metafor “tembok” dipakai untuk menjelaskan bagaimana pendidikan ini dilaksanakan: pendidikan Kristiani di belakang tembok, pada tembok, dan di seberang tembok (behind the wall, at the wall, dan beyond the wall). Pendidikan kristiani “di balik tembok” adalah membaca dan mempelajari Alkitab secara kontekstual; “pada tembok” berkenaan dengan mempelajari agama-agama lain dan melakukan dialog dengan orang-orang yang beragama lain; “di seberang tembok” dilakukan dengan karya nyata mewujudkan perdamaian dan keadilan dalam lingkup masyarakat, yang dilanjutkan dengan refleksi atas aksi yang sudah dilakukan tersebut.
Siti Syamsiyatun, dalam tulisan berjudul “Etika Bertetangga dalam Islam”, mencoba mengaitkan konsep lama tentang tetanggadengan kenyataan mobilitas penduduk yang sangat cepat di masa modern sehingga konsep lama tidak mudah diterapkan lagi. Kemudian diambilnya beberapa prinsip ketetanggaan dari al-Qur’an dan Hadis dengan tidak banyak melakukan penafsiran baru atau perbincangan mengenai kaitannya dengan perubahan konteks. Misalnya, perhatian al-Qur’an yang dikatakannya cukup besar kepada tetangga dengan disebutkannya ajuran untuk berbuat baik kepada “tetangga dekat” dan “tetangga jauh” di dalam ayat yang membicarakan perintah penyembahan kepada Allah yang Maha Esa, berbuat baik kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Nabi bahkan mengaitkan penghormatan kepada tetangga dengan kesempurnaan keimanan seseorang. Tidak disebutkan di situ apakah tetangga itu orang seagama atau bukan, penghormatan kepadanya merupakan konsekuensi dari keimanan.
Translation - English
As obviously construed from the title, “Ethics in the Profession of Spiritual Figure: a Protestant Perspective”, Yahya Wijaya’s writing brings forth a religious theme based on Christian ethics. In answering the question “Is spiritual figure a profession?”, the writer who is a priest attempts to provide a kind of ethical basis to this very important religious office. Profession is different to career which means “an occupation undertaken in order to reach a goal and one’s desire”. Meanwhile, profession “is an occupation that is undertaken based on a particular belief and for the sake of the wider community”. The word originates from the base ‘to profess’ which means ‘confess’ or ‘swear on’ which is closely related to priesthood, and consequently used in a wider understanding. It is very interesting to follow the writer’s discussion on how a term that has ventured everywhere is retracted to “develop” ethics of spiritual figures in a diverse Indonesian society in today’s age of open information. The message in the writing which implies to spiritual figures could actually apply to all religious “workers”, be it teachers of religion in schools or leaders of religious communities.
Martino Sardi’s title, “Fostering Family Life in the Teaching of the Catholic Church”, portrays the theme discussed in its content. In marriage, it is not merely the undertaking of faithful matrimonial vows exchanged by the bride and groom, God is also present in uniting both parties. Thus, the vow cannot be broken by man. Consequently, the couple who has been bound in holy matrimony must foster a family with unwavering faith and courage in upholding the glory of God. The holy family of Nazareth, Maria and Joseph who nurtured Jesus is regarded as an ideal mirror to how a Catholic family should be fostered. Family life should be a tribute to God. This offering is not a mere one time act, but it is a struggle throughout one’s life. Although this writing could be regarded to wholly be written by and for Catholics, the moral messages within could provide tenacity for marriage and family nurture of other religious followers. Loyalty in marriage and nurturing younger generation through a family devoted to the glory of God are two things which can be utilised as basis by men and women bound in holy matrimony.
In a different light, Hamim Ilyas discusses the theme of marriage in Islam in the writing under the title, “Al-Qur’an and Marriage Ethics”. The writer frequently uses Al-Qur’an as a source of reference and discusses a lot of issues pertaining to marriage in Islam in which partly is a review of what is typically acceptable in Islamic tradition regarding the relationship of man and woman. The issues of which among others are regarding equal standing, fairness in “sharing” family duties, honesty, love, etc. including the assumption that women are tempters of faith. It is written, for instance, that “Al-Qur’an does not provide prerogative rights to man to educate, command, and forbid woman. Amar-ma’ruf and nahi-munkar and mutual reminder of truth and patience … must be undertaken together by man and woman.”
Not unlike Martino Sardi’s writing, this one refers to marriage as mitsaq ghalidh, a strong vow, between two parties conducting the marriage. The goal is to protect the honour of husband, wife and children; foster a loving family, a peaceful family, based on love and affection. It is interesting to read the writer’s opinion on interreligious marriage which he seemingly does not reject firmly. This is different to his opinion on same sex marriage and that marriage should not be included as a means to release sexual desires.
Tabita Kartika Christiani’s writing, “Christian Education in a Diverse Society”, delivers a message clearly observed in its title. Beginning with a discussion on the understanding of multicultural education, this writing arrived at the statement that one of the consequences of multicultural Christian education is the abandonment of exclusivity in theology of religions. It’s goal – one of the main ones – is to get instructors/ teachers to understand and accept differences, to be able to respect others who are religiously and culturally different from themselves, as well as to emphasize adaptive differences and assist in developing cross-cultural familiarity.
Any doubt on how this is done in order for this education to be in a “character against religious purity”, or “character which dispels uniqueness of religions by considering all religions as the same”, is answered with a true dialog in which uniqueness of every religion is respected and placed on a levelled plane. The “wall” metaphor is used to explain how this education is to be executed: Christian education behind the wall, at the wall, and beyond the wall. Christian education “behind the wall” refers to contextually reading and learning the Bible; “at the wall” pertains to learning other religions and conducting dialogues with followers of other religions; “beyond the wall” concerns true effort in realizing peace and justice in the scope of society which is continued with reflections on the conducted actions.
Siti Syamsiyatun, in the writing under the title “Neighbour Ethics in Islam”, attempts to connect the old concept of neighbour with the modern age reality of rapid resident mobility which in the old concept is no longer applicable. Then, a number of neighbour principles were taken from Al-Qur’an and Al-Hadis without conducting much novel explanations or discussions regarding its connection with change of context. As an example, the attention provided by the Koran which she mentioned to be quite substantial in regards to neighbour through the guidance of doing good to “close neighbour” and “far away neighbour” in the verse which discusses the command to adhere to Allah the One God, to behave kindly towards your parents, close friends and family, orphans, the poor, colleagues, ibn sabil, and serfs. The Prophet Muhammad even associated respect to neighbours with the perfection of one’s faith. It is not mentioned whether the neighbour is of the same religion or not, but the respect afforded to him/ her is a consequence of faith.

Translation education Bachelor's degree - Gadjah Mada University
Experience Years of experience: 18. Registered at ProZ.com: Feb 2016.
ProZ.com Certified PRO certificate(s) N/A
Credentials N/A
Memberships N/A
Software Adobe Acrobat, Adobe Photoshop, Microsoft Excel, Microsoft Office Pro, Microsoft Word, Powerpoint
Bio
I am an organised and dedicated person, with strong attention to detail and excellent time management skills. I have been a part-time freelance translator/interpreter of English to Indonesia and vice versa for about ten years and have started to work full-time for one year. I have also been providing freelance proofreading services of English documents such as paper, thesis, dissertation, etc. for university students. My speciality is in social sciences, education/pedagogy and general science. Feel free to contact me for further detail of my qualification.

Portfolio:

Books
(Indonesian - English)
1. Social Ethics in Cross Religious Interaction
2. The Meaning of Talaq Divorce to Wives in Tuban Regency

(English - Indonesian)
1. PADI Divemaster Manual (individual client request/use)
2. Financial Accounting (individual client request/use)

Website
1. Treaty of Waitangi in Indonesian on http://www.repeatreadaloud.co.nz/triti/
2. Read Aloud Manual in Indonesian on http://www.repeatreadaloud.co.nz/resources/read-aloud-manuals/

Documents
(Indonesian - English)
1. Academic Guideline Undergraduate Program Fisipol UGM
2. Academic Guideline Post Graduate Program Fisipol UGM
Keywords: Indonesian to English translator/interpreter, English to Indonesian translator/interpreter, social science, religion, linguistics, philosophy, education, pedagogy,


Profile last updated
Feb 9, 2016