Glossary entry (derived from question below)
English term or phrase:
Cross-Complainant
Indonesian translation:
penggugat silang
Added to glossary by
Tony Bennjamin
Sep 13, 2019 04:04
5 yrs ago
22 viewers *
English term
Cross-Complainant
English to Indonesian
Law/Patents
Law (general)
Attorneys for Defendant and Cross-Complainant BROOKS BROTHERS GROUP, INC.
Proposed translations
(Indonesian)
5 +1 | penggugat silang | Hipyan Nopri |
5 | penggugat sama pihak | ErichEko ⟹⭐ |
4 | Rekonvensi | HeriListon |
Change log
Sep 20, 2019 04:50: Tony Bennjamin Created KOG entry
Proposed translations
+1
3 hrs
Selected
penggugat silang
cross-complaint = gugatan silang, yaitu gugatan yg ditujukan oleh tergugat kepada tergugat lain atau penggugat lain dalam perkara yg sama.
Jadi, cross-complainant = penggugat silang.
Contoh:
Pemilik rumah menggugat Anda, subkontraktor, dan kontraktor utama atas pelanggaran suatu kontrak.
Namun, Anda yakin pelanggaran terjadi disebabkan oleh kesalahan kontraktor utama.
Karena itu, Anda menggugat kontraktor utama tsb. Gugatan inilah yg disebut gugatan silang.
Cross-complaint berbeda dg counter-complaint.
Counter-complaint = gugatan balik atau gugatan rekonvensi = gugatan yg dilakukan oleh tergugat secara langsung kepada penggugat asal atau penggugat konvensi.
Ref.:
The counterclaim is directly against the person who has sued you. The cross claim is against anyone else who is in the same side of the lawsuit.
https://www.avvo.com/legal-guides/ugc/counter-claims-and-cro...
Harahap, M. Yahya. 2008. Hukum Acara Perdata. Jakarta: Sinar Grafika.
Jadi, cross-complainant = penggugat silang.
Contoh:
Pemilik rumah menggugat Anda, subkontraktor, dan kontraktor utama atas pelanggaran suatu kontrak.
Namun, Anda yakin pelanggaran terjadi disebabkan oleh kesalahan kontraktor utama.
Karena itu, Anda menggugat kontraktor utama tsb. Gugatan inilah yg disebut gugatan silang.
Cross-complaint berbeda dg counter-complaint.
Counter-complaint = gugatan balik atau gugatan rekonvensi = gugatan yg dilakukan oleh tergugat secara langsung kepada penggugat asal atau penggugat konvensi.
Ref.:
The counterclaim is directly against the person who has sued you. The cross claim is against anyone else who is in the same side of the lawsuit.
https://www.avvo.com/legal-guides/ugc/counter-claims-and-cro...
Harahap, M. Yahya. 2008. Hukum Acara Perdata. Jakarta: Sinar Grafika.
4 KudoZ points awarded for this answer.
19 hrs
penggugat sama pihak
⚖️ Per definisi berikut:
https://dictionary.thelaw.com/cross-complaint/
CROSS-COMPLAINT
TheLaw.com Law Dictionary & Black's Law Dictionary 2nd Ed.
Also called a cross-claim, this is the filing of a legal claim against the original plaintiff, a co-defendant or another party that is not yet a party to the lawsuit and where the underlying facts are the same as the original lawsuit.
Boleh dikatakan ini suatu gugatan ke segala arah oleh tergugat, selama pokok masalahnya sama.
👩🏽⚖️ Namun, dari sebuah situs pengadilan kepailitan AS (perusahaan di atas, BROOKS BROTHERS GROUP, INC. berdomisili hukum di sini, IMO), diperoleh definisi berikut:
http://www.mssb.uscourts.gov/RoboHelp/ECF_Docketing_Guide/Ad...
Counterclaim A counterclaim is a claim by a defendant against a plaintiff.
Cross-Claim A cross-claim is a claim by one party against a co-party (e.g., a defendant claiming against another defendant, or a plaintiff claiming against another plaintiff, arising out of the original complaint.)
Third-Party Complaint A third-party complaint is a claim asserted by a defendant ("Third-party Plaintiff") against a nonparty....
Nah, dari definisi pengadilan itu, boleh disimpulkan:
☑️ counter-claim: gugatan balik atau gugatan balas (atau lebih populer gugatan rekonvensi per pengadilan Indonesia)
☑️ cross-claim (istilah lain cross-complaint): gugatan sama pihak (entah sesama tergugat atau sesama penggugat, dan ini mungkin belum dikenal di pengadilan Indonesia)
☑️ third-party complaint: gugatan pihak ketiga atau gugatan luar pihak. Saya kurang yakin bahwa ini dikenal dalam sistem pengadilan Indonesia. Ada yang namanya gugatan perlawanan, namun itu hanya dapat dilakukan setelah ada putusan, bukan selama proses acara persidangan. (Lihat: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5805adbab... )
Untuk pelakunya (complainant), kita tinggal ganti imbuhan: penggugat sama pihak (yang lain: penggugat balik, penggugat luar pihak, dst.)
https://dictionary.thelaw.com/cross-complaint/
CROSS-COMPLAINT
TheLaw.com Law Dictionary & Black's Law Dictionary 2nd Ed.
Also called a cross-claim, this is the filing of a legal claim against the original plaintiff, a co-defendant or another party that is not yet a party to the lawsuit and where the underlying facts are the same as the original lawsuit.
Boleh dikatakan ini suatu gugatan ke segala arah oleh tergugat, selama pokok masalahnya sama.
👩🏽⚖️ Namun, dari sebuah situs pengadilan kepailitan AS (perusahaan di atas, BROOKS BROTHERS GROUP, INC. berdomisili hukum di sini, IMO), diperoleh definisi berikut:
http://www.mssb.uscourts.gov/RoboHelp/ECF_Docketing_Guide/Ad...
Counterclaim A counterclaim is a claim by a defendant against a plaintiff.
Cross-Claim A cross-claim is a claim by one party against a co-party (e.g., a defendant claiming against another defendant, or a plaintiff claiming against another plaintiff, arising out of the original complaint.)
Third-Party Complaint A third-party complaint is a claim asserted by a defendant ("Third-party Plaintiff") against a nonparty....
Nah, dari definisi pengadilan itu, boleh disimpulkan:
☑️ counter-claim: gugatan balik atau gugatan balas (atau lebih populer gugatan rekonvensi per pengadilan Indonesia)
☑️ cross-claim (istilah lain cross-complaint): gugatan sama pihak (entah sesama tergugat atau sesama penggugat, dan ini mungkin belum dikenal di pengadilan Indonesia)
☑️ third-party complaint: gugatan pihak ketiga atau gugatan luar pihak. Saya kurang yakin bahwa ini dikenal dalam sistem pengadilan Indonesia. Ada yang namanya gugatan perlawanan, namun itu hanya dapat dilakukan setelah ada putusan, bukan selama proses acara persidangan. (Lihat: https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5805adbab... )
Untuk pelakunya (complainant), kita tinggal ganti imbuhan: penggugat sama pihak (yang lain: penggugat balik, penggugat luar pihak, dst.)
259 days
Rekonvensi
Menurut M. Yahya Harahap dalam buku Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan (hal. 468) istilah (gugatan) rekonvensi diatur dalam Pasal 132a HIR yang maknanya rekonvensi adalah gugatan yang diajukan tergugat sebagai gugatan balasan terhadap gugatan yang diajukan penggugat kepadanya.
.....................
.....................
Something went wrong...